INFORMASI-TERKINI.id.JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) prihatin atas kelakuan oknum anggota Polsek Pulogadung berinisial Aipda RP yang tidak menerima laporan warga korban perampokan di wilayah Jakarta Timur beberapa hari lalu.
"Kami sungguh prihatin atas ulah Aipda RP yang menyampaikan pernyataan yang tidak menyenangkan pada seorang ibu yang baru dirampok. Tugas anggota Polri adalah melayani, mengayomi, melindungi masyarakat, dan menegakkan hukum guna mewujudkan harkamtibmas. Seharusnya yang bersangkutan melayani Ibu korban perampokan dengan baik," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Senin (13/12/2021).
Poengky menyebutkan, oknum anggota polisi tersebut tidak cocok menjadi anggota Polri.
Poengky menjelaskan, anggota Polri harusnya memiliki jiwa tulus untuk melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat.
“Orang-orang model seperti ini telah mencoreng nama baik institusi (Polri),” kata Poengky, Senin (13/12/2021).
Ia menyarakan polisi untuk bekerjasama dengan satuan keamanan swakarsa di lingkungan setempat guna mencegah atau meminimalisir kejahatan.
Misalnya seperti satpam dan petugas pos kamling.
“Jika ternyata masih ada kejahatan, maka anggota Polri harus melayani dan membantu masyarakat korban kejahatan yang melaporkan kasusnya,” kata Poengky menjelaskan.
Ia melanjutkan, warga yang menjadi korban kejahatan harus dibantu dan dilayani saat melapor.
“Selanjutnya Polri yang berwenang melakukan olah TKP harus segera menindaklanjuti dengan melakukan investigasi,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, viral unggahan seorang wanita korban perampokan bernama Meta Kumala (32) mengaku mendapat respon tidak baik saat melapor ke polisi di sekitar Rawamangun, Jakarta.
Alih-alih bantuan yang didapat, korban dalam unggahannya mengatakan dirinya malah mendapat omelan.
Saat ini oknum polisi Aipda RP sudah dicopot dari jabatannya dan sedang diperiksa Propam.
Dilansir laman Kompolnas