INFORMASI-TERKINI.com,Jakarta--Indonesia menduduki peringkat ke-5 negara dengan jumlah terbanyak vaksinasi Covid-19 dosis lengkap berdasarkan data dari _Our World in Data_, pada awal Desember 2021.
Hal tersebut diungkapkan oleh dr. Reisa Broto Asmoro selaku Juru Bicara Pemerintah dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru dalam keterangan persnya pada Jumat (10/12) di Kantor Presiden, Jakarta, yang ditayangkan langsung pada kanal YouTube Sekretariat Presiden.
“Hingga selasa, 7 Desember 2021 kemarin, sudah lebih dari 100 juta warga Indonesia telah mendapatkan dosis lengkap atau 2 dosis vaksinasi Covid-19”, jelas Reisa.
Kementerian Kesehatan telah menargetkan vaksinasi lengkap untuk 208,2 juta warga Indonesia akan dicapai pada bulan Maret atau April 2022.
Reisa menjelaskan bahwa hampir 70 persen dari sasaran vaksinasi Indonesia atau hampir 145 juta orang, sudah menerima minimal satu kali suntikan vaksin Covid-19.
“Apabila dikurangi dengan total penerima dosis lengkap dan total penerima dosis pertama, masih terdapat sekitar 45 juta warga Indonesia yang sedang menunggu suntikan vaksin dosis kedua,” sambung Reisa.
Juru Bicara Pemerintah dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru menjelaskan bahwa vaksin bertujuan mengurangi angka kesakitan berat, bahkan kematian, apabila terpapar Covid-19.
Selain itu, persyaratan perjalanan bagi warga yang telah menerima vaksin dosis lengkap akan jauh lebih mudah, termasuk juga akses ke tempat umum yang mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
“Ingat bahwa vaksinasi sudah menjadi syarat perjalanan, pelaku perjalanan baik dalam negeri maupun luar negeri harus sudah divaksinasi sebelum bepergian,” jelas Reisa.
Mengutip pernyataan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, Reisa menjelaskan bahwa Kementerian Kesehatan terus berupaya meningkatkan percepatan vaksinasi.
“Kemenkes RI mengintruksikan seluruh pos pelayanan vaksinasi, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), rumah sakit yang berada di bawah Kemenkes RI, politeknik kesehatan di seluruh Indonesia, untuk melakukan vaksinasi kepada semua target sasaran tanpa memandang domisili atau tempat tinggal pada KTP,” jelas Reisa.
Jakarta, 10 Desember 2021
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden