Informasi-Terkini.id Maros,-- Tanggal 3 sampai dengan tanggal 5 Desember 2021 Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia Komisariat Universitas Muslim Indonesia ( HPPMI Maros Kom. UMI ) melakukan Penyuluhan Desa di Dusun Cindakko, Desa Bonto Somba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros dimana kegiatan ini dilakukan tiap tahunnya dibeberapa pelosok desa.
Kegiatan kali ini bertema “Dari Mahasiswa Untuk Masyarakat Desa” para mahasiswa tersebut melakukan beberapa rangkaian kegiatan yang dilakukan selama penyuluhan desa berlangsung yakni Sosialisasi Pendidikan, Hukum dan HAM, Nobar Film edukasi, serta melakukan pengajaran di Sekolah Dasar di Dusun Cindakko.
Diawali dengan beberapa mahasiswa yang melakukan observasi terlebih dahulu dan kemudian tepat pada hari pelaksanaan, mahasiswa membuka kegiatan penyuluhan dengan melakukan perkenalan terlebih dahulu maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut.
Dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Ketua Umum HPPMI Maros Kom. UMI Ervan Prakasa seputar Pendidikan, Hukum dan HAM.
Setelah sesi pembukaan berakhir mahasiswa langsung melakukan nonton bareng film Laskar Pelangi bersama dengan warga, siswa SD, Kepala Dusun dan Ketua RT di Dusun tersebut yang menceritakan tentang 10 anak yang bersekolah di sebuah pondok sekolah dasar, di Belitong.
Acara nobar tersebut bermaksud untuk meningkatkan semangat siswa dalam berpendidikan.
Keesokan harinya para mahasiswa melakukan pengajaran di Sekolah Dasar sekaligus memberikan beberapa alat tulis menulis dan buku bacaan.
Melihat antusias belajar para siswa tersebut menjadi perhatian para mahasiswa yang terhimpun dalam HPPMI Maros Kom. UMI terhadap keresahan nasib pendidikan disana.
"Kegiatan ini dilakukan selain meninjau pembangunan di desa juga dikarenakan kurangnya perhatian pemerintah dalam pendidikan di Sekolah Dasar dusun cindakko,"Kata Ervan.
"Dibuktikan dengan kurangnya tenaga pendidik atau guru yang mengajar disana menyebabkan kurang aktifnya pengajaran di sekolah tersebut. Padahal masing-masing orang mempunyai hak untuk berpendidikan dan negara wajib menjamin hak tersebut, hal ini harus menjadi perhatian pemerintah dan khususnya Dinas Pendidikan, Pemerintah daerah Kabupaten Maros perlu lebih memperhatikan fasilitas baik sarana maupun prasarana pendidikan,"Tuturnya.
Pendidikan di pelosok desa sangat minim tenaga guru. Hal ini akibat rusaknya jalanan disana sehingga sulit dijangkau oleh guru sehingga hampir tidak ada guru yang mengingikan melakukan pengajaran dipelosok desa.
Tentunya hal demikian bukan keinginan dari masyarakat. Seluruh masyarakat menginginkan fasilitas yang memadai, masyarakat di desa tersebut ingin merdeka sama dengan daerah lain dengan harapan pemerintah memberikan rasa keadilan dalam kesetaraan pembangunan. Hal ini menjadi tantangan bagi Kadis PUPR yang baru saja dilantik.
"Kami menantang kepada Kadis PUPR A. Muetazim Mansyur untuk segera membangun jalan sampai di pelosok desa kecamatan Tompobulu. Jangan sampai ketertinggalan masyarakat disana diperparah dengan fasilitas yang kurang memadai. Hal ini akan segera kami teruskan ke pemda agar segera ditindaklanjuti mengingat UU no. 6 tahun 2014 tentang desa, hak masyarakat desa untuk mendapatkan pelayanan yang sama dan adil,"Tegas Ervan
"Perhatian dan peningkatan Sekolah Dasar bagian dari wewenang pemerintah kabupaten dapat dimulai dengan pembangunan fasilitas jalan di desa tersebut. Profesi guru adalah ujung tombak pemerintah dalam menciptakan SDM yang unggul dan berkualitas, sehingga pemerintah wajib memberikan perhatian dan fasilitas yang layak. Salah satu cara adalah dengan memulai pembangunan jalan sampai dusun tersebut,"Lanjut Ervan.
"Kami berharap pendidikan menjadi prioritas utama pemerintah Kabupaten Maros dalam melakukan pembangunan karena melihat kinerja dari Bupati Maros dalam menjalankan tugasnya kami menilai belum berfokus pada pendidikan dan juga kami berharap agar tidak terlalu menfokuskan kebijakan terhadap manuver politik untuk kepentingan politik periode selanjutnya,"Tutup Ervan Prakasa Dalam Keterangan Tertulisnya.
Penulis : Fajrin