Anggaran Negara Kemana? Desa Rante Balla Disebut Belum Punya Kantor,Kemana Rakyat Mengadu,Siapa Yang Dapat Menolong!

 

INFORMASI-TERKINI.id.LUWU/Lantimojong--Sabtu 18 Desember 2021, Informasi yang diterima Redaksi ini Bahwa Rante Balla merupakan desa yang terletak di gunung Latimojong, Kabupaten Luwu , Provinsi Sulawesi Selatan. Dengan luas kurang lebih sekitar 2.500 HA yang mana memilki potensi segudang hasil bumi yang sangat luar biasa di dalamnya yakni kandungan Emas.

 

 

hal tersebut diungkapkan oleh seorang tokoh dan pengamat yakni Oppa Hermansyah, menurutnya Kondisi Desa Rante Balla perlu mendapatkan perhatian khusunya untuk akses jalan, infrastruktur dan kondisi desa. Rante Balla dipimpin oleh Kepala Desa bernama Irvan. Menurut Undang-Undang Desa, Dana Desa didefinisikan sebagai dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukan bagi Desa yang ditransfer melalui APBD Kabupaten/kota dan digunakan unuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. Kepala Desa adalah pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan Desa, Pemerintah mengalokasikan Dana Desa dalam anggaran pendapatan dan belanja negara setiap tahun anggaran yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota. 

 

Desa Rante Balla masih belum dapat melakukan apresiasi dari warga perihal pembangunan dan pengembangan jalan dikarena Desa Rante Balla tidak memilki kantor Desa sebagai wadah untuk menampung kegiatan operasional dan aduan masyarakat. Menurut isu dan pengakuan puluhan warga bahwa kepala Desa melakukan rangkap yakni rumah pribadi menjadi kantor Desa.Ungkapnya

 

Lebih lanjut dirinya menambahkan Hal ini sudah menjadi sebuah pelanggaran besar dan perlu dipertanyakan serta dilakukan kunjungan langsung oleh Media Besar dan pemerintah Kabupaten maupun pusat “ Kemana anggaran APBN untuk desa tertinggal setiap tahunnya yang diperuntukkan untuk pembangunan dan pengembangan infrastruktur desa dan masyarakat Rante Balla. Ucapannya


Jika kalau saja terlebih Kantor Desa tidak ada. Dapat dipastikan oleh penalaran dan pengatahuan dari masyarakat umum saja jika dana tersebut perlu dilakukan pemeriksaan apakah tertampung di rekening desa atau tertampung di rekening pribadi Kepala Desa Rante Balla.Tambahnya

 

Lebih lanjut Oppa Hermansyah lebih jauh mengatakan bahwa,Bisa Jadi hal tersebut menyimpan sebuah kasus Dugaan KORUPSI besar,yang perlu disorot oleh negera kita tercinta yakni NKRI, semoga para pemimpin di  negeri kita bisa segera bertindak atas hal tersebut. Dan warga memohon kepada Bapak Presiden Untuk segera menindaklanjut dan melakukan penelurusan atas hal tersebut.


Hingga berita ini diterbitka,belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait yakni kepala Desa, namun wartawan media ini terus melakukan konfirmasi dan klarifikasi guna pemberitaan selanjutnya.



Laporan: Hermansyah

Editor:Sul

 

 

 

 

 

 

Previous Post Next Post