Diduga Tambang Ilegal di Lutim "Merajalela",Diharap Penegak Hukum Serius !

(gambar ilustrasi)


INFORMASI-TERKINI.com, LUTIM
 - Aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di wilayah Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga saat ini masih terus merajalela. Terutama saat ini pengawasan dan legalitas pertambangan sudah diambil alih pemerintah pusat, ini merupakan faktor terjadinya tambang ilegal tersebut.


Hal ini disampaikan Ketua Badan Ketua Badan Kajian Pengawasan Kebijakan Pembangunan Aliansi Media Jurnalis Independen Republik Indonesia (BKPKP AMJI-RI) Muhammad,Jumat (12/11/2021).


Disela perbincangan bersama wartawan, Muhammad Rafi bertegas bahwa pemerintah kabupaten Luwu Timur harus bertindak tegas, karena tambang ilegal ini tidak sesuai SOP yang berlaku, sehingga setiap aktivitasnya dapat menyebabkan banjir.


“Tambang yang diduga ilegal masih banyak bersilewerang diluar sana, pastinya tidak sesuai prosedur penambangan, asal gali dan mengupas lahan hijau, sehingga serapan air ke dalam tanah berkurang dan diduga menyebabkan air meluap saat hujan tiba,” tegasnya.


Rafi mencontohkan, tambang yang diduga ilegal dampaknya sangat banyak,seperti banjir, selalu menggunakan jalan umum untuk melakukan aktivitas houling yang dapat menyebabkan kerusakan jalan umum, dan lain sebagainya.


“Kami berharap kepada pemerintah kabupaten,dan APH agar serius mengawasi penambangan tersebut, jangan main mata dengan pengusaha, dan jangan pula ada kesan aparat  Penegak hukum dan pemerintah melakukan pembiaran. Ini sangat mengkhawatirkan karena si penambang tidak memperhatikan dampak lingkungan yang akan terjadi, seperti banjir dan tanah longsor,” jelasnya.


Rafi menambahkan, pihaknya akan terus memantau dan mengawasi terkait pertambangan ilegal ini, agar tidak merugikan masyarakat banyak.


“Jangan hanya mengejar keuntungan tapi tidak memikirkan dampaknya sehingga merugikan masyarakat banyak,” pungkasnya. (*/1)

Previous Post Next Post