Dok : Akbar Bhustami SH.,Ketua Umum Jaringan Aktivis Sulawesi (JAS)
Informasi-Terkini.id Makassar,-- Polemik kisruh pembangunan jalur kereta api di kabupaten maros sampai saat ini masih belum terselesaikan, ini terbukti dengan banyaknya aduan warga terkait masalah pembebasan lahan warga yang dinilai masih jauh dari harga taksasi tim aprasial satker perkeretaapian sulsel.
Pasalnya mulai dari penentuan harga ganti rugi yang diduga tidak sesuai sampai dengan pembayaran harga tanah yang salah sasaran.
Ini menunjukan bahwa tim yang dibentuk oleh dirjen perkeretaapian diduga kuat tidak bersifat profesional dalam menganalisa hak ganti rugi bagi masyarakat yang terkena dampak pembebasan lahan kereta api.
Ditambah lagi dengan sejumlah permasalahan yang diduga kuat adanya tindak pidana korupsi tender proyek rel kereta api dengan jumlah sangat fantastis dan jelas ini sangat merugikan negara.
Bayangkan saja dalam satu item pengadaan tender rel kereta api, atau biasa disebut "CT" bisa mencapai puluhan milyar sampai ratusan milyar ini membuktikan adanya dugaan penggelembungan harga sedangkan harga pembebasan tanah ditaksasi murah oleh pemerintah.
Dihubungi terpisah Ketua Jaringan Aktivis Sulawesi Akbar Busthami SH., menyesalkan polemik pembebasan lahan yang tak kunjung usai bahkan pemerintah dalam hal ini diduga kuat tidak berpihak kepada rakyat.
"Pemerintah diduga kuat tidak berpihak kepada rakyat dan lebih memilih para kontraktor pemenang tender, dimana letak keadilan ini? tanah rakyat yang dihargai murah sementara nilai proyek rel kereta api yang jumlahnya sampai puluhan milyar per item pekerjaannya yang tidak ditindaklanjut,"Kata Akbar.
Akbar menambahkan bahwa proyek rel kereta api ini per CT bisa menelan anggaran hingga puluhan milyar rupiah.
"Seperti kita ketahui bahwa hanya dengan proyek penimbunan tanah dan pengadaan sebuah besi rel kereta api bisa mencapai puluhan milyar per CT, pengerjaan jangan sampai ada lagi permainan antara kontraktor dengan Satuan Kerja (Satker) kereta api Sulsel yang pernah terjadi beberapa tahun silam,"Jelas Akbar.
Sementara tanggapan berbeda yang disampaikan Ketua Wilayah Celebes Advocation Center (CAC) Noer Fajriansyah bahwa dalam pengadaan tender rel kereta api di sulsel terkhusus di kabupaten maros diduga kuat ada keterlibatan para mafia tanah.
"Pengerjaan Proyek Rel Kereta Api di Sulsel khususnya di kabupaten Maros diduga kuat ada keterlibatan para mafia tanah,bahkan kabar terbaru yang kami dapatkan ada salah satu ketua partai di sulsel yang duduk di kursi DPR RI yang diduga kuat terlibat dalam menentukan siapa pelaksana atau SubKon dalam pengerjaan pembangunan kereta api. jelas ini melanggar hukum dan masuk kategori korupsi yang jelas tertuang pada undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi,"Kata Fajriansyah.
Fajriansyah juga mengatakan bahwa dalam waktu dekat timnya akan membeberkan bukti keterlibatan ketua partai tersebut.
"Dalam waktu dekat ini kami dan tim akan memperlihatkan bukti yang cukup atas keterlibatan ketua partai di sulsel yang duduk di kursi DPR RI yang diduga memonopoli tender pengerjaan megah proyek rel kereta api pada publik,"Tegasnya.
Sampai berita ini diterbitkan pihak terkait belum memberikan konfirmasi, Tim Redaksi media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.
Penulis : Sul