LBH Salewangang : Aksi Simbolis Pecah Piring Adalah Buntut Kekecewaan Pedagang Kepada Bupati Maros


Informasi-Terkini.id Maros,-- Kecewa karena tidak diberi kesempatan Berbicara Oleh Bupati Maros, para pedagang Melakukan Aksi PECAH PIRING sebagai simbolis nasib mereka yang terancam kehilangan mata pencarian mereka. 

Unjuk Rasa yang dilakukan oleh pedagang pasar rakyat turikale bersama lembaga kemahasiswaan HPPMI UMI dan PP HPPMI adalah Bentuk Protes terhadap rencana relokasi yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Maros. 

Aksi Protes oleh para pedagang pasar bukan tanpa alasan, pasalnya selama ini Bupati Maros beserta dinas terkait tidak pernah melakukan sosialisasi yang merata kepada para pedagang, selama ini mereka merasa tidak diberi kapastian mengenai nasib mereka apabila dilakukan relokasi dan pembangunan revitalisasi eks pasar central maros. 
Dok : Para Pedagang Saat Melakukan Aksi Unjuk Rasa Didepan Kantor Bupati Maros

Tanpa sosialisasi yang jelas mereka para pedagang diminta untuk mengosongkan dagangan mereka sebagaimana surat Edaran Bupati maros tertanggal 12 November 2021.

Seharusnya pemerintah dalam hal ini bupati maros menyediakan terlebih dahulu lokasi dan tempat yang layak sebelum dilakukan relokasi agar pedagang bisa memindahkan barang dagangan mereka masing-masing. 

"Kami sangat mendukung dengan adanya pembangunan Pasar Turikale di kab. Maros, tetapi kemudian kami kecewa karena pembangunan ini dilakukan tanpa melibatkan dan mempertimbangkan sebaik-baik mungkin terkait nasib pedagang pasar,"Jelas Ervan Prakasa Ketua Umum HPPMI Maros Komisariat UMI.

Ervan menambahkan "Proses pembangunan perlu berdasarkan kemanfaatan, bahwa segala pembangunan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemanusiaan dan demi Kesejahteraan masyarakat, dalam negara demokrasi pemerintah harusnya melibatkan masyarakat dan melakukan sosialisasi secara efektif sebelum mengambil langkah kebijakan, karena hal ini tentunya berdampak bagi nasib masyarakat,"Ujar Ervan.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Salewangang Alfian Palaguna SH menjelaskan akibat buntunya komunikasi pemerintah daerah dalam hal ini bupati maros yang dimana sejak bulan juli 2021 kami LBH Salewangang selaku pendamping kuasa hukum dari para pedagang sebagaimana Surat Kuasa tertanggal 27 Juli 202, telah berusaha membuka ruang komunikasi untuk bermusyawarah.

Bahkan surat yang kami layangkan kepada bupati maros tertanggal 8 November dan 18 November 2021 perihal Rapat Dengar Pendapat yang sampai hari ini belum ada tanggapan dari bupati maros. 

"Ada apa Bupati Maros yang kabarnya adalah sosok yang merakyat dan mudah ditemui oleh masyarakat semua golongan namun dalam kondisi ini tidak pernah ada respon untuk menemui kami dan para pedagang,"Kata Alfian.

Alfian Menambahkan "Setelah kami memutuskan melakukan Demonstrasi, pasca surat pemberitahuan aksi yang kami sampaikan kepada Polres Maros barulah bupati maros bersedia menemui para pedagang. Namum sungguh disayangkan pada saat peserta aksi menemui bupati maros beliau tidak memberikan kesempatan kepada kami untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi para pedagang,"Tambahnya.

Alfian juga membenarkan bahwa bupati maros menemui para peserta aksi.

"Memang betul bupati maros sempat menemui peserta aksi namun setelah beliau bupati maros berbicara dan berfoto bersama para pedagang beliau seketika itu juga meninggalkan para peserta aksi tanpa mendengar apa yang menjadi aspirasi kami, hal ini tentu menciderai kami semua khususnya para pedagang yang mencari keadilan,"Ujarnya.

"Sehingga para pedagang yang datang membawa praga aksi berupa Piring melakukan aksi PECAH PIRING sebagai simbolis bahwa piring makan atau mata pencarian mereka terancam hilang akibat tidakadanya kejelasan sikap dari bupati maros selama ini,"Tutup Alfian Palaguna SH.



Penulis : Fajrin
Previous Post Next Post