Informasi-Terkini.id Makassar,-- Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) niscaya membawa keuntungan bagi masyarakat terkhusus di kondisi saat ini, dimana fasilitas penghijauan sangat minim apalagi di daerah perkotaan akan tetapi pembangunan tersebut harus berdampak positif bagi masyarakat sekitar dan terutama tidak berefek pada dampak dugaan korupsi pada wilayah tender.
Salah satu contoh pembangunan ruang terbuka hijau milik perumda PDAM kota Makassar yang diduga sangat merugikan masyarakat sekitarnya, disebabkan pembangunan tersebut tidak mengikuti aturan-aturan dalam proses pengerjaan serta perijinan.
Sebut saja dalam pembangunan Ruang terbuka hijau yang dilakukan oleh perumda PDAM kota makassar diduga tidak memiliki ijin Amdal atau persetujuan warga sekitar sehingga imbas dari pembangunan tersebut menyebabkan rumah warga sekitar tergenang banjir.
Selain itu ada dugaan persekongkolan jahat yang menyebabkan kerugian negara akibat dari tender yang menelan biaya hingga milyaran rupiah.
Akibat dari pembangunan ruang terbuka hijau perumahan kompleks PDAM tergenang banjir sehingga warga sekitar pun melakukan protes untuk mencari solusi, tetapi tanpa diduga komplain tersebut berujung penganiayaan beberapa warga.
Tepatnya 02 Juni 2021 pihak pimpinan pdam bersama bawahan yang berjumlah puluhan orang mendatangi rumah warga kompleks PDAM dan melakukan penganiayaan kepada beberapa warga akibat dari protes tersebut.
Dari keterangan korban yang bernama mustajab para pelaku secara membabi buta melakukan penganiayaan terhadap dirinya tanpa sebab yang jelas sehingga akibat dari penganiayaan tersebut korban menderita beberapa luka memar dikuatkan lagi oleh keterangan korban lainnya bahwa dirinya juga mendapat penganiayaan.
Karena pada saat kejadian dirinya merekam aksi penganiayaan tersebut sehingga para pelaku kembali melakukan tindakan kekerasan yang menyebabkan beberapa luka memar di wajah dan lebih memperparah kondisi tersebut karna penganiayaan itu diduga dimotori oleh beberapa pimpinan pdam yang berlagak bagaikan preman padahal warga perumahan hanya menginginkan mediasi untuk mencari solusi agar perumahan tersebut tidak tergenang banjir akibat dari pembangunan ruang terbuka hijau.
Saat ditemui disalah satu warkop di kota makassar Ketua Umum Jaringan Aktivis Sulawesi (JAS) Akbar Bhustami SH menjelaskan bahwa Proyek pengerjaan ruang terbuka hijau milik perumda PDAM kota makassar menelan anggaran 6 Milyar lebih sungguh angka yang sangat fantastis hanya untuk membangun sebuah lapangan dihiasi oleh ruang semi indoor yang berfungsi sebagai lapangan tembak rasanya cukup fantastis.
"Pemenang tender perusahaan PT Alam Lintas Indonesia diduga kuat adalah perusahaan yang pernah tersangkut kasus korupsi pembangunan rumah sakit di kabupaten yang ada di Sulsel dan juga kantor perusahaan tersebut seolah-olah hanya hiasan belaka disebabkan plang nama perusahaan tidak terdapat di lokasi tersebut,"Jelas Akbar.
Akbar menambahkan bahwa "Terbukti dalam pengerjaan yang hanya berhias lapangan tersebut mengalami keterlambatan berbulan bulan dari proses pengerjaannya dan ditemui di lapangan bahwa ada beberapa kerabat pimpinan PDAM kota makassar yang terlibat pada pengerjaan tersebut sehingga kuat dugaan adanya Nepotisme yang menguntungkan dari proyek milyaran itu,"Katanya.
Akbar Busthami juga berharap agar perusahaan daerah tersebut tidak lagi mengulangi tragedi korupsi yang terjadi pada tahun 2005.
"Semoga saja perusahaan plat merah tersebut tidak mengulangi tragedi korupsi yang terjadi 2005 silam saat dinahkodai oleh saudara Hamzah ahmad yang dimana mantan walikota mks tersangkut kasus korupsi puluhan milyar,"Harapannya.
Saat berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait namun tim redaksi dari media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.
Penulis : Fajrin