Tanggapi Pernyataan Kepala Cabang Bumi Putera, Ini Penjelasan Kabag Humas PDAM Kota Makassar


Informasi-Terkini.id Makassar,-- Pada minggu (12/09/2021) Kepala Cabang AJB Bumi Putera angkat bicara terkait polemik dana pensiunan PDAM Kota Makassar.

Mengenai anggaran pembayaran dana pensiunan tahun 2019 Kepala Cabang AJB BUMIPUTERA 1912 H. Ali Akbar, S.H. membenarkan bahwa sejak tahun 2019 PDAM belum memenuhi kewajibannya.

"Iya pak sampai dengan saat ini sejak Januari 2019 sampai dengan saat ini belum memenuhi kewajibannya membayarkan premi asuransi pensiun karyawan PDAM kota makassar, karena ini programnya sifatnya di PKS adalah Manfaat Pasti dan Iuran Pasti."Katanya pada wartawan saat dikonfirmasi via whatsapp (09/09/2021).

Pernyataan Kepala Cabang AJB Bumi Putera kini ditanggapi oleh pihak PDAM Kota Makassar.

Melalui Kabag Humas PDAM Kota Makassar Anugrah Alkautzar menjelaskan kepada media ini bahwa proses pembayaran dana pensiunan tertunda berdasarkan temuan BPK.

"Jadi sebenarnya itu pada tahun 2018 itu kenapa PDAM tidak melakukan pembayaran karena berdasarkan temuan BPK,"Kata Angga Saat Dihubungi Via Whatsapp pada Senin (13/09/2021).

Angga juga menjelaskan terkait proses antara PDAM dan Bumi Putra bahwa pihak PDAM sudah melakukan upaya persuratan dan mengujungi kantor dari Bumi Putera namun tak menemukan hasil.

"Kami sudah melakukan upaya melalui persuratan bahkan mengunjungi kantornya tapi memang tidak ada penyelesaian,"Jelasnya.

Saat ditanya terkait dana yang mengendap sebesar kurang lebih 80 Milyar Rupiah di Bumi Putera ia pun membenarkan.

"Betul kurang lebih 80 milyar dan kami sudah lakukan upaya penagihan ke bumi putera dan anggaran itu bukan hanya untuk yang pensiun ditahun 2019 saja pak tapi keseluruhan pegawai yang aktif termasuk saya pak,"Ujar Angga.

Saat ditanya kembali terkait pernyataan kepala cabang bumi putera ia pun menanggapi bahwa pihaknya sudah melakukan beberapa upaya.

"Kalau itu kan ini barang sudah diambil alih oleh OJK, karena kita sudah lakukan beberapa upaya terhadap Bumi Putera ini tapi kesannya Bumi Putera ini kayak tidak ada tindakan dan tidak ada upaya,"Tegasnya.

Ia juga menjelaskan proses gugatan PDAM ke Bumi Putera bahwa pihaknya sisa menunggu hasil dari gugatan tersebut.

"Kalau gugatan itu sekarang kan sudah diambil alih oleh OJK karena kita kan sudah lakukan upaya hukum segala macam dan betul kita sisa menunggu hasil untuk merealisaikan tuntutan para pensiun,"Kata Angga.

"Kita juga ini kan sudah lakukan upaya seperti kemarin kita mendatangi kantor Bumi Putera untuk menyampaikan aspirasi bahwa keadaan sekarang seperti ini dan Bumi Putera masih bungkam,"Jelasnya.

Saat ditanya terkait pernyataan kepala cabang bumi putera apakah dianggap tidak benar terkait pernyataan kepala cabang bumi putera terkait PDAM sendiri yang belum membayar premi.

"Terkait premi itu sebenarnya seperti ini pak  kalau kita mau berbicara bahwa PDAM  tidak membayar preminya selama ini baku hitung mekie berapa premi yang harus kalau misalnya ini ada upaya baik dari Bumi Putera pastikan bumi putera mau temui salah satu direksi kita di PDAM untuk membahas ini kan sampai sekarang  tidak ada upaya itu,"Imbuhnya.

Angga juga melanjutkan "Kita sudah mendatangi kantor bumi putera di jakarta tapi kayak slow respon,"Lanjutnya.

Ia pun membenarkan bahwa endapan anggaran PDAM sebesar kurang lebih 80 milyar masih ada di Bumi Putera dan ia juga membenarkan bahwa bumi putera yang tidak merealisasikan kewajibannya kepada pensiun PDAM.



Penulis : Fajrin
Previous Post Next Post