Korban Penganiayaan Minta Keadilan, Oknum Pejabat PDAM Makassar Yang Terlibat Masih Bebas Berkeliaran


Informasi-Terkini.id Makassar, -- Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum pegawai pdam makassar sampai saat ini belum tertindak lanjuti oleh pihak kepolisian sektor ujung pandang.

Diketahui bahwa kasus tersebut dilaporkan pada tanggal 2 juni 2021 di polsek ujung pandang.

Menurut salah satu pelapor yang bernama mustajab menjelaskan kepada awak media bahwa sampai hari ini laporan tersebut belum tertindaklanjuti dengan adanya SP2HP tahap 2 oleh pihak kepolisian sementara di kasus yang sama oleh korban yang berbeda sudah masuk sampai tingkat penyidikan.

"Ada apa ini hak saya sebagai korban tidak memenuhi unsur keadilan,"Jelas Mustajab.

Seperti kita ketahui bersama bahwa kasus ini bermula dari komplain warga perumahan pdam kota makassar terkait adanya banjir akibat dari pembangunan ruang terbuka hijau milik pdam makassar yang berbuntut penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan oleh oknum pegawai pdam.

Gambar : Mustajab Saat Melaporkan Kasus Penganiayaan di Mapolsek Ujung Pandang Makassar

Ini sangat jelas dalam rekaman terlihat bahwa oknum pegawai pdam makassar yang juga menjabat sebagai kabag humas pdam makassar saudara A memprovokasi pegawai lainnya dengan mendatangi korban dan melakukan penganiayaan sehingga para pegawai lainnya melakukan penganiayaan secara bersama-sama kepada beberapa warga.

"Kasus ini sudah mengendap berbulan bulan terhitung awal bulan juni lalu sementara belum ada penetapan tersangka dan saya minta keadilan dimata hukum,"tutur Mustajab kepada beberapa media.

Diketahui dari beberapa sumber yang tidak ingin disebutkan namanya bahwa saudara A yang juga menjabat kabag humas juga keluarga dekat dari pimpinan utama pdam kota makassar masih bebas berkeliaran dan tidak mendapatkan sanksi apapun dari internal perusahaan.

"Seharusnya dia tidak layak lagi menjabat di posisi tersebut karna kuat dugaan tipikal temperamentalnya merusak citra perusahaan apalagi posisi kabag humas berhadapan dengan komplain seluruh warga makassar terkait keluhan atau kerugian konsumen,"Tambahnya.

Menurut korban mustajab "Apalagi alat bukti yang diperlukan pihak kepolisian sehingga mengulur kasus tersebut dan kami akan melaporkan kapolsek dan penyidik kepada lembaga terkait dugaan memperlambat proses penyidikan dan akan melakukan aksi bersama dengan beberapa organ kemahasiswaan,"Tegasnya.

Diketahui bahwa pelapor meminta kepada walikota kota makassar sebagai pemilik perusahaan plat merah tersebut agar menegur keras pimpinan perusahaan pdam kota makassar yang terkesan tebang pilih dalam penegakan aturan.

"Pimpinan utama pdam kota makassar menyaksikan penganiayaan tersebut,"Ucap salah satu sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.

Saat dikonfirmasi via whatsapp yang bersangkutan hanya membaca pemintaan konfirmasi tersebut yang dilakukan tim redaksi.

Hingga berita ini dinaikkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait dan tim redaksi masih berupaya mengkonfirmasi pihak terkait tersebut


Penulis : Fajrin
Previous Post Next Post