Bupati Wajo, Amran Mahmud Menanda tangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2021

Informasi-terkini.id,WAJO -- Bupati Wajo, Amran Mahmud menanda tangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wajo, Jumat (3/9/2021).


Dalam sambutannya, Bupati Wajo atas nama pemerintah daerah menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, atas segala perhatian dan kerja keras, yang telah dicurahkan selama proses pembahasan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS TA 2021.


"Ini semua menunjukkan bahwa pimpinan dan anggota DPRD Wajo berkomitmen untuk mewujudkan asas-asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik," ucapnya.


Lanjut Amran, saran dan masukan yang konstruktif fraksi, selama proses pembahasan itu, akan menjadi bahan evaluasi, untuk mewujudkan pemerintah Amanah, menuju Wajo yang Maju dan Sejahtera melalui perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel di masa-masa yang akan datang. 


"Alhamdulillah, semua kerja keras, koordinasi dan sinergitas bersama yang telah kita lakukan, dengan mengedepankan prinsip 3S, Sipakatau, Sipakalebbi, Sipakainge sehingga proses pembahasan telah selesai dan kita telah menyaksikan bersama penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubaha PPAS Tahun Anggaran 2021 antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Wajo,"


"Semoga kegiatan yang telah kita lakukan bersama ini, dapat memberikan arti, bagi suksesnya pembangunan daerah yang kita cintai ini. Semuanya berkat petunjuk dan keridhoan dari Allah SWT," tutup Amran Mahmud dalam sambutannya.


(Bustam)

Editor:Fajrin

Previous Post Next Post