Polemik Dana Pensiunan Perusda PDAM Kota Makassar, Ini Penjelasan Kabag Anggaran dan Perbendaharaan PDAM Kota Makassar!

 Gambar : Pertemuan Dirut PDAM Kota Makassar dan Pensiunan PDAM Kota. Makassar  (Rabu/11/03/2020).


Informasi-Terkini.id Makassar -- Polemik dana pensiunan Perusda PDAM Kota Makasar masih bergulir sampai hari ini dan disinyalir belum ada kejelasan, Jumat (27/08/2021).

Keresahan puluhan pensiunan PDAM Kota Makasaar kian marak terdengar dibeberapa media massa di sulawesi selatan.

Salah satu pensiunan PDAM kota makasaar menjelaskan kepada wartawan bahwa pegawai pensiun ini sudah dijanji berkali-kali oleh direksi PDAM Kota Makassar.

"Pada 11/Maret/2020 kami pensiunan dipanggil untuk pertemuan bersama bapak Hamzah Achmad sebagai direktur utama mengatakan dihadapan kami bahwa ada dana pensiunan yang dititip di kas PDAM dan pernyataan direksi itu dipertegas oleh Ibu Izmira sebagai kabag keuangan PDAM kota makassar,"Katanya.

"Makanya itu sesuai pernyataan dirut hamzah ahmad pada pertemuan 11 maret 2020 dan dia berjanji akan meyelesaikan tiga bulan kedepan,"Tambahnya.

Ia melanjutkan bahwa pihaknya berharap direksi pdam kota makassar merealisasi janjii yang sudah diucapkan direksi kepada para pensiun.

"Harapan kami sebenarnya adalah ke bapak walikota makassar sebagai owner dari Perusda PDAM Kota Makassar agar segera mengambil sikap tegas untuk pembayaran dana pensiun yang telah dijanjikan oleh direksi PDAM Kota Makasar,"Tegasnya.

Ia pun melanjutkan bahwa pihaknya sangat disengsarakan apalagi dimasa pandemi seperti ini.

"Kami sudah hidup susah karena pandemi ini, terlebih dana pensiunan kami juga belum dibayarkan sampai sekarang hanya dijanji saja dan anak-anak kami mau makan apa?"Ujarnya.

Asdar Direktur Keuangan PDAM Kota Makassar saat dikonfirmasi melalu via whatsapp mengatakan "Tabe Hubungi ki Humas PDAM sesuai SOP dan tupoksi,"Katanya.

Izmira Ali Mustari, SE Selaku Kabag Anggaran dan Perbendaharaan PDAM Kota Makassar mengatakan "Pada tahun 2019 ada yang dianggarkan untuk pembayaran Iuran dana pensiun, namun setelah ada temuan BPK, maka direksi pada saat itu tdk melakukan pembayaran dikarenakan telah menjadi temuan BPK dan akan berdampak hukum,"Katanya saat dikonfirmasi melalui via Whatsapp.

Izmira Melanjutkan "Kami masih terus mengurus melalui jalur hukum, namun terkait bumiputera telah menjadi masalah nasional, sehingga sangat sulit untuk mengambil dana PDAM disana, karena banyak instansi seluruh indonesia yg berkasus sama dengan PDAM Makassar,"Tutupnya.


Penulis : Fajrin
Previous Post Next Post