Informasi-terkini.com,PINRANG – DPRD Pinrang gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal situasi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Pinrang dalam penerimaan siswa baru tahun 2021, di ruang rapat Bapemperda DPRD Pinrang, Senin, 16 Agustus 2021.
RDP yang dipimpin langsung Ketua Komisi I, Muh Syahrul Sarman, didampingi Anggota Komisi I lainnya yakni, M.Faizal, Syamsuddin Duddin dan Hj.A.Pajjai Mekkah, SE.
Dan dihadiri oleh Kabid PTK Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Pinrang, Kepala Sekolah SMPN 2 Pinrang, Ketua Komite SMPN 2 Pinrang, Anggota Komite SMPN 2 Pinrang, Perwakilan orang tua siswa SMPN 2 Pinrang dan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Ketua Komisi I, Syahrul Sarman kepada tamu undangan RDP menyampaikan tindaklanjut surat para orang tua siswa yang mengeluh soal pembayaran baju seragam sekolah yang memberatkan mereka.
Menurut Hasjuddin AT salah satu perwakilan para orang tua siswa menyebutkan penetapan harga baju seragam sekolah SMPN 2 untuk laki laki dikenakan 750 ribu dan perempuan 850 ribu sangat memberatkan mereka di tengah situasi Pandemi Covid-19 ini.
Belum lagi, kata Hasjuddin AT bahwa penghasilan para orang tua siswa di SMPN 2 rata-rata dari kalangan kurang mampu, makan pun mereka susah. Sehingga kebijakan itu dikatakan mencekik mereka. “Ditambah lagi dengan pembayaran baju seragam yang cukup mahal akan menambah penderitaan orang tua siswa,” tukasnya.
Keinginan para orang tua siswa ini agar kebijakan itu mesti dicabut karena seakan para orang tua siswa dipaksa untuk membeli baju seragam di Sekolah. “Kan bisa pakai baju bekas kakaknya atau beli baju yang murah di luar,” harapnya.
Para orang tua siswa ini merasa ketakutan dengan adanya bentuk protes ini kepada pihak Sekolah SMPN 2 Pinrang lantaran banyaknya isu jika para orang tua siswa yang protes akan dikeluarkan dari sekolah. “Komisi I DPRD Pinrang bisa memberikan solusi, karena rata-rata orang tua siswa takut bersuara walaupun mereka menjerit dalam hati karena mereka takut anaknya nanti diapa-apain, kalau mereka tidak membayar uang baju seragam,” tuturmya.
Pengakuan Ketua Komite Sekolah SMPN 2 Pinrang, H. Abdul Rahman jika terdapat kelebihan pembayaran tersebut akan diberikan kepada pihak Sekolah khususnya untuk 53 Panitia Penerima Siswa Baru.
“Tujuan dari komite sekolah adalah membantu sekolah untuk memajukan sekolah tersebut sedangkan sekolah bisa berkembang kalau ada dana. Dengan adanya pembayaran seperti kita bisa memikirkan apa yang bisa kita berikan kepada sekolah khususnya kepada 53 panitia penerimaan siswa baru,” katanya.
Menanggapi pengakuan Ketua Komite Sekolah SMPN 2 Pinrang, Anggota Komisi I DPRD, M. Faizal, sebut bahwa Komite Sekolah SMPN 2 melakukan pemaksaan. “Banyak hal yang bisa dilakukan untuk memajukan sekolah tanpa melakukan pemaksaan kepada orang tua siswa, karena tidak semua orang tua siswa mampu apalagi saat ini ekonomi masyarakat lagi sulit gara-gara Covid-19. Kesuksesan sekolah bukan karena keseragaman baju baru, tapi bagaimana kualitas guru, bagaimana memanage sekolah supaya pendidikan bisa terserap bagus untuk memenuhi standar nilai yang dibutuhkan untuk tingkat SMP, jangan sedikit-sedikit uang untuk pendidikan, itu tidak bagus,” kesal Legislator Nasdem itu.
Kemudian, kesimpulan RDP dibacakan oleh Ketua Komisi I DPRD Pinrang, Muh. Syahrul Sarman dengan hasil, “agar Komite Sekolah SMPN 2 kembali membahas soal pembayaran seragam ini dengan menghadirkan para orang tua siswa dan juga memberikan pilihan kepada para orang tua siswa apakah mau mengambil baju seragam di sekolah atau tidak,” ucapnya.
Sumber: infomakassar.net