SOPPENG--Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng telah diperiksa oleh Aparat Penegak Hukum ( APH) Polda Sulawesi Selatan terkait Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi 2019 -2020. Kamis, 12 Agustus 2021.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng, Muhammad Asis Makmur, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya membenarkan kalau dirinya beserta empat kepsek sudah diperiksa oleh APH Polda Sulsel terkait Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi 2019 -2020.
“Ya benar saya sudah diperiksa oleh pihak Polda Sulsel selama 7 jam, ada LSM yang melapor dan saya tidak tau LSM dari mana.
Kemudian yang dilaporkan LSM katanya masalah tanggung jawab sebagai kepala dinas, dan dia mengira kalau saya yang menunjukkan pengusaha untuk belanja salah satu diperusahaan, lalu saya mendapatkan fee/tip dari pengusaha.
“Dalam waktu tiga jam berjalan pemeriksaan, saya dipaksa mengaku apakah ada saya ambil, karena tidak ada yang ditemukan penyidik, jadi dialihkan lagi ketanggung jawab sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng. Masalah tanggung jawab saya sudah serahkan sepenuhnya ke kepala sekolah, cuma saya memberikan ketegasan bahwa belanja melalui siplah.
Selanjutnya Kepala sekolah yang sudah diperiksa yaitu kepala sekolah dari SDN Ukke’e, Kepala Sekolah SDN Pattojo, Kepala Sekolah SMP Bellalao, Kepala Sekolah Lompulle, “ujar H.Muh. Asis Makmur kepada tim media telusurkasus. Jumat, 13 Agustus 2021.