Bangkalan, Informasi-Terkini.id - Tak kuat menanggung beban keluarga, seorang ibu rumah tangga asal Desa Buddan, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, melapor ke Polres Bangkalan pada Kamis, 21 April 2022. Dia dan kedua putrinya merasa ditelantarkan oleh suaminya bernama Muchlisin binti Mustaim.
Wanita tersebut bernama Wasi'ah binti Sa'i (31 tahun). Dari pengakuan Wasi'ah, dia dan kedua putrinya ditelantarkan selama kurang lebih 2 tahun. Selama itu, dia bersama kedua putrinya sangat tertekan.
Karena sudah tak kuat lagi, dia melapor ke Polres Bangkalan didampingi oleh Kuasa Hukumnya.
"Sebenarnya selama 13 tahun, saya hidup dengannya tidak pernah diberikan nafkah lahir. Namun yang diberikan hanyalah nafkah batin saja. Setelah 2 tahun kemudian, saya tidak diberikan nafkah sama sekali. Dan juga kedua anaknya tidak diberikan uang sama sekali," ucap Wasi'ah.
Kedua pasangan suami istri tersebut sudah menjalani kehidupan selama 15 tahun. Dari pernikahannya itu, dia dikaruniai 2 putri. Namun hubungan rumah tangga tersebut pecah pada saat sang suami ketahuan selingkuh dengan perempuan lain.
"Dia kerja terus, namun saya tidak pernah diberi uang belanja. Jika saya minta uang, harus nyuci 3 mobil dulu baru dikasih Rp 100.000. Dia juga tidak mau tau masalah kalau anaknya minta uang saku untuk pergi ke sekolah atau keperluan yang lainnya," imbuhnya.
Kuasa Hukum Wasi'ah, Moh Taufik mengatakan, "Kami akan kawal terus sampai si korban tersebut mendapat keadilan. Kami harap Satreskrim Polres Bangkalan segera melakukan tindakan terhadap Terlapor dengan dugaan tindak pidana penelantaran dalam lingkup rumah tangga sebagai mana yang dimaksud dalam pasal 49 UU RI no. 23 tahun 2004."
Kata Moh. Taufik S.i Kom, S.H, M.H selaku Kuasa Hukum Pelapor, dengan adanya laporan tersebut, semoga korban yang merasa ditelantarkan mendapatkan keadilan. (Irfan)